Halaman

Jumat, 06 Mei 2011

orde baru sampai reformasi


Dari Orde Baru Sampai Reformasi

A.    Masa Orde Baru

Peristiwa G30S/PKI yang tidak mendapat penyelesaian dengan cepat, memicu munculnya aksi protes terhadap kepemimpinan presiden Soekarno. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi gerakan yang dipelopori oleh pemuda, pelajar, dan mahasiswa.
Mereka membentuk kesatuan-kesatuan aksi, seperti :
  1. Kesatuan aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI)
  2. Kesatuan aksi Pemuda Pelajar Indonesia(KAPPI)
  3. Kesatuan aksi Guru Indonesia (KAGI)
  4. Kesatuan aksi Wanita Indonesia (KAWI)
  5. Kesatuan aksi Sarjana Indonesia(KASI)
  6. Kesatuan aksi Buruh Indonesia (KABI)
   
Pada tanggal 10 januari 1996 kesatuan-kesatuan aksi tersebut mengajukan tuntutan yang dikenal dengan ’TRITURA’ (Tiga tuntutan Rakyat),yaitu :
1.      Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya.
2.      Bersihkan kabinet DWIKORA dari unsur - unsur PKI(G30S/PKI)
3.      Turunkan harga (perbaikan ekonomi)

Untuk menjawab tuntutan tersebut, presiden mengadakan sidang Kabinet Dwikora pada tanggal 11 Maret 1966. Peristiwa ini kemudian berlanjut dengan keluarnya ’Surat Perintah’ presiden kepada Soeharto yang dikemudian hari dikenal dengan ’Surat Perintah Sebelas Maret’ (SUPERSEMAR). Dan keluarnya supersemar inilah yang kemudian dijadikan sebagai tonggak beru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau dikenal dengan Orde Baru.

Berbagai peristiwa peda masa orde baru
v     Penataan kembali pelaksanaan hubungan luar negri :
1.      Kembali aktif (menjadi anggota) PBB
2.      Normalisasi hubungan dengan Malaysia
3.      Ikut memprakarsai pembentukan ASEAN
4.      Ikut serta dalam organisasi Internasional (OKI, APEC, OPEC, dan lain-lain)
v     Penataan kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya
v     Melaksanakan pemilihan umum (tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997)
v     Melaksanakan pembangunan nasional (repetika)
v     Integrasi Timor-Timor





Berakhirnya masa Orde Baru

Menjelang pertengahan 1997 bangsa Indonesia dilanda krisis yang berat, dimulai dari krisis MONETER, kemudian berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berpengaruh pula terhadap bidang lain, seperti politik dan sosial. Kondisi itu akhirnya berdampak pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap Orde Baru.
            Ditengah kondisi yang demikian muncullah gerakan reformasi yang berawal daru rasa keprihatinan moral yang sangat mendalam atas berbagai krisis yang terjadi saat itu. Tokoh yang dikenal sebagai figur penggerak roda reformasi adalah Prof. Dr. Amien Rais, M.A.
            Awal tahun 1998 kondisi negara Indonesia mekin tidak menentu. Gelombang aksi yang menuntut Presiden Soeharto untuk mundur semakin gencar, akibatnya bentrokan dengan aparatpun tidak terhindarkan lagi.
            Pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi peristiwa yang dikenal dengan ’Tragedi Trisakti’ (4 mahasiswa Universitas Trisaktin Jakarta tewas dalam bentrokan dengan aparat). Kejaidan itu memicu kemarahan rakyat sehingga puncaknya terjadi kerusuhan di beberapa tempat di Jakarta (aksi penjarahan, pembakaran, dan perusakan). Sementara itu ribuan mahasiswa berduyun-duyun mendatangi gedung DPR/MPR, dan selanjutnya merekan menduduki gedung tersebut. Menyikapi hal itu, pimpinan MPR meminta agra secara arif presiden mengundurkan diri dari jabatannya.
            Akhirnya peda tanggal 21 Mei 1998 (pukul 09.00 WIB) bertempat di Istana Jakarta,presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dari jabatannyadan selanjutnya pemerintahan dilanjutkan oleh BJ. Habibie (waktu itu menjabat sebagai wapres). Peristiwa tersebut sekaligus menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru. 

                                                                                                                                    
Reformasi berhasil ditandai dengan turunnya Soehartodari jabatan presiden (21 Mei 1998) dan dilantiknya B.J. Habibie sebagai presiden, yang kemudian melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
v     Pembentukan kebinet
v     Perubahan politik nasional
v     Mengurangi peran ABRI dalam sosial politik
v     Perbaikan ekonomi
v     Mengadakan Sidang Istimewa MPR
v     Menyelenggarakan pemilihan umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar